STRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT MANDIRI


STRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT MANDIRI

 



  
Disusun Oleh :
1. Yaumil Aullia Ibrahim 17810134010
2. Fakhrizaki Cahya P 17810134016
3. Prihasti Afaf Fadhilah 17810134023
4. Marcellus Alvin Dimas P 17810134030
5. Zumrotun Nasihin 17810134039

Dosen Pengampu : Ahmad Chafid Alwi, S.Pd., M.Pd.



Universitas Negeri Yogyakarta
Tahun Akademika 2017


KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr.Wb.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Mandiri”. Kami juga berterima kasih pada bapak Ahmad Chafid Alwi, S.Pd., M.Pd. selaku dosen pembimbing ekonomi kerakyatan, yang telah memberikan kesempatan kepada kami dalam menyelesaikan makalah ini

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi kami dan bagi semua pihak pada umumnya, semoga ridho Tuhan Yang Maha Esa selalu menyartai kita. Amin.

Wassalamualaikum Wr.Wb.





Wates, 23 Oktober 2017


Penyusun

ii


DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL i

KATA PENGANTAR ii

DAFTAR ISI iii

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang 1

1.2  Perumusan Masalah 2

1.3  Tujuan 2

1.4  Manfaat 2

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ekonomi Mandiri 3

2.2 Strategi Pemberdayaan Ekonomi Mandiri 4


BAB 3 PENUTUP

3.1 Kesimpulan 9

3.2 Saran 9

DAFTAR PUSTAKA 10






iii


BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Dewasa ini terdapat beberapa permasalahan dalam usaha ekonomi masyarakat, seperti keterbatasan akses masyarakat dalam pendanaan, informasi, dan pasar. Rendahnya kapasitas SDM dan rendahnya produktivitas usaha masyarakat khususnya pada ekonomi rakyat mandiri. Ekonomi mandiri merupakan sistem perekonomian rakyat, yang mengatur mekanisme sumber penghidupan pelaku ekonomi dalam konteks kehidupan masyarakat (gotong royong) berdasarkan kegiatan ekonomi yang tidak menganut prinsip ketergantungan, tetapi berdasarkan swadaya. Dikatakan juga bahwa ekonomi mandiri dikendalikan oleh balai sentra disetiap kecamatan bersama dengan pemda dan tokoh panutan lokal sipil.

Permasalahan - permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi rakyat mandiri perlu diatasi dengan sebuah program yang meminimalisir hambatan – hambatan yang ada dalam pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan strategi pemberdayaanya guna memberdayakan ekonomi rakyat mandiri, berikut strategi-strategi pemberdayaan melalui beberapa bidang yaitu melalui kebijakan pemerintah di bidang pertanahan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak pemilikan atas tanah ulayat, dalam bidang Infrastruktur dasar, kelembagaan petani, permodalan melalui alokasi anggaran untuk KUR, kebijakan perpajakan, kebijakan upah, bank desa. Serta dalam bidang teknologi dan pemasaran.




1


1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat mandiri ?
2. Bagaimana strategi pemberdayaan ekonomi rakyat mandiri ?

1.3 Tujuan Makalah
1. Mengetahui mengenai apa yang dimaksud dengan ekonomi  mandiri.
2. Menganalisis tentang bagaimana strategi pemberdayaan ekonomi rakyat mandiri.

1.4 Manfaat Makalah
1. Mengetahui arti dari ekonomi rakyat mandiri.
2. Mengetahui strategi pemberdayaan ekonomi rakyat mandiri.
3. Mengetahui jenis strategi yang tepat penggunaanya dalam masyarakat.















2


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ekonomi Mandiri
Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan.
Ekonomi mandiri merupakan sistem perekonomian rakyat, yang mengatur mekanisme sumber penghidupan pelaku ekonomi dalam konteks kehidupan masyarakat (gotong royong) berdasarkan kegiatan ekonomi yang tidak menganut prinsip ketergantungan, tetapi berdasarkan swadaya. Dikatakan juga bahwa ekonomi mandiri dikendalikan oleh balai sentra disetiap kecamatan bersama dengan pemda dan tokoh panutan lokal sipil.
Buku Konsep kemandirian tidak hanya mencakup pengertian kecukupan diri (self-sufficiency) di bidang ekonomi, tetapi juga meliputi faktor manusia secara pribadi, yang di dalamnya mengandung unsur penemuan diri (self-discovery) berdasarkan kepercayaan diri (sefconfidence). Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan. Dalam pengertian sosial atau pergaulan antar manusia (kelompok, komunitas), kemandirian juga bermakna sebagai organisasi diri (self-organization) atau manajemen diri (self-management). Unsur-unsur tersebut saling berinteraksi dan melengkapi sehingga muncul suatu keseimbangan.




3

2.2 Strategi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Mandiri
Dewasa ini terdapat beberapa peasalahan dalam usaha ekonomi masyarakat, yaitu keterbatasan akses masyarakat dalam pendanaan, masih rendahnya kapasitas

SDM dan produktivitas usaha masyarakat. Untuk itu diperlukan strategi-strategi guna memberdayakan ekonomi rakyat mandiri, berikut strategi-strategi pemberdayaan melalui beberapa bidang yaitu:

1. Kebijakan
  a. Kebijakan Pertanahan
Yaitu kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak pemilikan atas tanah ulayat, yang dapat membantu penguatan ekonomi rakyat. Masalah konversi lahan masih menjadi persoalan utama di sektor pertanian di Indonesia, luas lahan di Indonesia kian menyusut karena adanya konversi lahan. Apabila pemerintah mengakui hak pemilikan hutan ulyat, akan dapat dibangun Perusahaan Hutan Rakyat dan Perusahaan Perkebunan Rakyat yang kepemilikan sahamnya oleh masyarakat adat setempat.

b. Sarana Produksi Pertanian
  Pengadaan sarana produksi pertanian dalam jumlah sedikit akan meningkatkan harga per unit sarana produksi. Akibatnya, biaya produksi per unit produk menjadi tinggi. Produksi kecil dan keuntungn kecil, akan menjadi kendala untuk terjadinya akumulasi kapital di setiap unit produksi. ( Mubyarto, 2004 )
Dengan skala usaha kecil- kecil dengan jumlah jutaan dan antara satu sama lain tidak ada keterkaitan, akan menyebabkan posisi tawar merek, baik di pasar input maupun di pasar output, sangat lemah. Oleh sebab itu melalui marger antar unit usaha pertanian atau coorporate farming, dapat menjadi jalan keluar yang relatif baik untuk

4
masalah tersebut. Melalui coorporate farming ( CF ), produksi pertanian dilakukan melalui unit- unit perusahaan pertanian yang saham seluruhnya dimiliki oleh petani yang bersangkutan.  

2. Infrastruktur Dasar
Peran swasta dalam pembangunan sarana pertanian perlu dicarikan skema yang saling menguntungkan agar swasta bisa tertarik. Gagasan Khudori beberapa waktu lalu di sebuah harian mengenai pendirian bank pertanian patut didukung, bila bank pertanian tersebut telah berdiri maka bisa diarahkn untuk membiayai infrastruktur pangan. Percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi. Dengan demikian percepatan pembangunan infrastruktur merupakan upaya yang harus dilakukan, mengingat masih banyaknya daerah-daerah terisolasi di Indonesia yang belum memiliki aksesibilitas sehingga menyebabkan terbatasnya masyarakat untuk memasarkan produk unggulan. Di sisi lain, infrastruktur merupakn faktor kunci untuk menarik minat investor untuk menawarkan modalnya, terutama pada kawasan-kawasan potensial dan strategis. Untuk itu pemerintah meluncurkan beberapa fokus dan program dalam percepatan dan perluasan infrastruktur, antara lain:
a) Peningkatan kualitas jalan dan jembatan provinsi di kabupaten/ kota
b) Percepatan dan perluasan akses masyarakat terhadap listrik dan air bersih
c) Pengembangan infrastruktur untuk membuka dan meningkatkan akses ke sentra- sentra produksi
d) Peningkatan infrastruktur perdesaan dan pemukiman
e) Peningkatan dan perluasan pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan akses pelayanan publik.



5
3. Kelembagaan Petani
Sebagian besar usaha tani di Indonesia ini masih dikuasai oleh usaha tani dalam skala menengah kebawah yang masih lemah dibeberapa bidang berikut

1. Keterbatasan aset produktif
2. Modal kerja
3. Daya tawar menawar transaksi
4. Kekuatan ekonomi politik

Oleh karena beberapa faktor yang masih menjadi titik kelemahan disektor pertanian di Indonesia ini maka petani di Indonesia perlu diberdayakan agar dapat tumbuh mandiri.  Salah satu caranya adalah dengan membentuk organisasi petani lokal. Salah satu model pemberdayaan yang dapat dilakukan pemerintah saat ini adalah mengucurkan kredit khusus untuk pertanian, dan dengan adanya sistem kredit ini diharapkan mendorong munculnya modernisasi. Dan dari adanya modernisasi khususnya dalam bidang pertanian diharapkan agar para kaum muda tidak berlomba-lomba mencari pekerjaan dikota melainkan menjadi tertarik untuk mengembangkan potensi pertanian yang ada di desa.

4. Permodalan
a) Alokasi Anggaran untuk KUR
Salah satu bentuk dari memberdayakan ekonomi rakyat yang mandiri adalah dengan memberikan akses permodalan yang mudah khususnya kepada pelaku ekonomi rakyat mandiri. Dan yang perlu menjadi perhatian adalah kemudahan akses untuk mendapatkan pinjaman ke lembaga keuangan, karena semakin mudah akses untuk meminjam uang untuk modal usaha di lembaga keuangan maka UMKM semakin terbiasa berhubungan dengan lembaga keuangan formal dan pembelajaran bagi UMKM untuk mandiri dan efisien.
6
b) Kebijakan Perpajakan
Untuk mendorong UMKM bergabung pada koperasi (baik dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, industri) maka UMKM yang bergabung diberi keringanan pajak.
c) Kebijakan Upah
Tinggi rendah nya upah dan gaji yang diterima ditentukan dari kualitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja bukan hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan, tetapi juga sikap mental (etos kerja, profesionalitas, dan kedisiplinan).
d) Bank Desa
     Bank Desa adalah bank yang mengatur pemberian kredit, lalu lintas transaksi keuangan, pembayaran, dan peredaran uang di desa-desa. Bank Desa berfungsi sebagai lembaga keuangan tingkat desa, melayani masyarakat pedesaan yang belum terjangkau oleh bank umum. Salah satu badan hukum bank desa di Indonesia adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan  pada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992, status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD). Lembaga-lembaga yang dimaksud dalam undang-undang tersebut tidak serta-merta harus mengganti nama menjadi BPR, tapi sebatas status hukum kelembagaan serta aturan main yang berlaku terhadap lembaga tersebut.

5. Teknologi
Ada 2 faktor yang mempengaruhi perkembangan ekonomi yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.Salah satu yang mempengaruhi pembangunan dan perkembangan ekoni adalah kemajuan teknologi.(Sri Edi Swasono, 1985)


7
Teknologi adalah bagaimana  faktor-fakto produksi dikombinasikan untuk merealisasikan tujuan-tujuan produksi .Sementara itu yang dimaksud dari perubahan teknologi adalah perubahan fungsi produksi dalam  kegiatan tertentu, yang menyebabkan bertambahnya produksi sama dengan jumlah dan sumber produksi,tetapi jumlah sumber lebih sedikit sehingga teknologi merupakan upaya menciptakan barang cara baru untuk menghasilkan barang dan ajasa.
Dewasa ini Perkembangan Indonesia cukup pesat .Sumbangan modal terhadap pendapatan  nasional diperkirakan mencapai 75%,sedangkan sumbangan tenaga kerja dibawah 20% dan ini menunjukan produktivitas tenaga kerja rendah.

6.Pemasaran
Dewasa ini globalisai sangat mempengaruhi perkekonomian indonesia .Globalisasi yang konsepnya perdagangan bebas membuat barang-barang dari luar negeri sangat banyak masuk ke indonesia dan membuat masyarakat indomesia lebih memilih produk luar ngeri yang mutu dan gengsinya dan ini dapat melunturkan rasa nasionalisme kita dalam memilih barang.
Tugas yang berat bagi pemerintah dan masyarakat indonesia agar produk kita dapat bersainmg dengan produk-produkluar negeri.Progam ekonomi kreatif adalah yang canangkan pemerintah.Progam ini sangat bagus untuk memacu masyarakat indonesia dalam hal berlomba-lomba meningkatkan kualitas maupun kekreatifannya agar dapat bersaing dengan produk luar negeri.







8


BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Strategi pemberdayaan untuk mengembangkan ekonomi rakyat mandiri agar dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan dapat dilakukan dengan cara yang paling sederhana yaitu dengan memberikan kemudahan-kemudahan pada usaha rakyat kecil serta mendukung setiap usaha mikro yang ada di Indonesia dengan berlakunya kebijakan pemerintah yang mengatur tentang kemudahan usaha rakyat dalam mendapatkan pinjaman di lembaga lembaga keuangan yang bersangkutan.

3.2 Saran
Sebaiknya pemerintah lebih menambah dan mendukung usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan dana maupun pelatihan serta pembinaan untuk masyrakat agar lebih berani mengambil resiko dan bisa lebih kreatif lagi dalam mencari ide untuk memulai suatu usaha.









9


DAFTAR PUSTAKA

Limbong, Bernhard. 2013. Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisme Ekonomi. Jakarta: Margaretha Pustaka

Mukeri. 2012. Kemandirian Ekonomi Solusi Untuk Kemajuan Bangsa. Diakses pada 19 Oktober 2017 pukul 06.59

Swasono. Sri Edi, 1985.  Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Jakarta. UI Press. 

Mubyarto, 2004. Pemberantasan dan Pembangunan Sosial. Yogyakarta: PUSTEP-UGM & Aditya Media







  
STRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT MANDIRI

 











Disusun Oleh :
1. Yaumil Aullia Ibrahim 17810134010
2. Fakhrizaki Cahya P 17810134016
3. Prihasti Afaf Fadhilah 17810134023
4. Marcellus Alvin Dimas P 17810134030
5. Zumrotun Nasihin 17810134039

Dosen Pengampu : Ahmad Chafid Alwi, S.Pd., M.Pd.



Universitas Negeri Yogyakarta
Tahun Akademika 2017

KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr.Wb.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Mandiri”. Kami juga berterima kasih pada bapak Ahmad Chafid Alwi, S.Pd., M.Pd. selaku dosen pembimbing ekonomi kerakyatan, yang telah memberikan kesempatan kepada kami dalam menyelesaikan makalah ini

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi kami dan bagi semua pihak pada umumnya, semoga ridho Tuhan Yang Maha Esa selalu menyartai kita. Amin.

Wassalamualaikum Wr.Wb.





Wates, 23 Oktober 2017


Penyusun

ii

DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL i

KATA PENGANTAR ii

DAFTAR ISI iii

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang 1

1.2  Perumusan Masalah 2

1.3  Tujuan 2

1.4  Manfaat 2

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ekonomi Mandiri 3

2.2 Strategi Pemberdayaan Ekonomi Mandiri 4


BAB 3 PENUTUP

3.1 Kesimpulan 9

3.2 Saran 9

DAFTAR PUSTAKA 10






iii

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Dewasa ini terdapat beberapa permasalahan dalam usaha ekonomi masyarakat, seperti keterbatasan akses masyarakat dalam pendanaan, informasi, dan pasar. Rendahnya kapasitas SDM dan rendahnya produktivitas usaha masyarakat khususnya pada ekonomi rakyat mandiri. Ekonomi mandiri merupakan sistem perekonomian rakyat, yang mengatur mekanisme sumber penghidupan pelaku ekonomi dalam konteks kehidupan masyarakat (gotong royong) berdasarkan kegiatan ekonomi yang tidak menganut prinsip ketergantungan, tetapi berdasarkan swadaya. Dikatakan juga bahwa ekonomi mandiri dikendalikan oleh balai sentra disetiap kecamatan bersama dengan pemda dan tokoh panutan lokal sipil.

Permasalahan - permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi rakyat mandiri perlu diatasi dengan sebuah program yang meminimalisir hambatan – hambatan yang ada dalam pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan strategi pemberdayaanya guna memberdayakan ekonomi rakyat mandiri, berikut strategi-strategi pemberdayaan melalui beberapa bidang yaitu melalui kebijakan pemerintah di bidang pertanahan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak pemilikan atas tanah ulayat, dalam bidang Infrastruktur dasar, kelembagaan petani, permodalan melalui alokasi anggaran untuk KUR, kebijakan perpajakan, kebijakan upah, bank desa. Serta dalam bidang teknologi dan pemasaran.




1

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat mandiri ?
2. Bagaimana strategi pemberdayaan ekonomi rakyat mandiri ?

1.3 Tujuan Makalah
1. Mengetahui mengenai apa yang dimaksud dengan ekonomi  mandiri.
2. Menganalisis tentang bagaimana strategi pemberdayaan ekonomi rakyat mandiri.

1.4 Manfaat Makalah
1. Mengetahui arti dari ekonomi rakyat mandiri.
2. Mengetahui strategi pemberdayaan ekonomi rakyat mandiri.
3. Mengetahui jenis strategi yang tepat penggunaanya dalam masyarakat.















2

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ekonomi Mandiri
Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan.
Ekonomi mandiri merupakan sistem perekonomian rakyat, yang mengatur mekanisme sumber penghidupan pelaku ekonomi dalam konteks kehidupan masyarakat (gotong royong) berdasarkan kegiatan ekonomi yang tidak menganut prinsip ketergantungan, tetapi berdasarkan swadaya. Dikatakan juga bahwa ekonomi mandiri dikendalikan oleh balai sentra disetiap kecamatan bersama dengan pemda dan tokoh panutan lokal sipil.
Buku Konsep kemandirian tidak hanya mencakup pengertian kecukupan diri (self-sufficiency) di bidang ekonomi, tetapi juga meliputi faktor manusia secara pribadi, yang di dalamnya mengandung unsur penemuan diri (self-discovery) berdasarkan kepercayaan diri (sefconfidence). Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan. Dalam pengertian sosial atau pergaulan antar manusia (kelompok, komunitas), kemandirian juga bermakna sebagai organisasi diri (self-organization) atau manajemen diri (self-management). Unsur-unsur tersebut saling berinteraksi dan melengkapi sehingga muncul suatu keseimbangan.




3

2.2 Strategi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Mandiri
Dewasa ini terdapat beberapa peasalahan dalam usaha ekonomi masyarakat, yaitu keterbatasan akses masyarakat dalam pendanaan, masih rendahnya kapasitas

SDM dan produktivitas usaha masyarakat. Untuk itu diperlukan strategi-strategi guna memberdayakan ekonomi rakyat mandiri, berikut strategi-strategi pemberdayaan melalui beberapa bidang yaitu:

1. Kebijakan
  a. Kebijakan Pertanahan
Yaitu kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak pemilikan atas tanah ulayat, yang dapat membantu penguatan ekonomi rakyat. Masalah konversi lahan masih menjadi persoalan utama di sektor pertanian di Indonesia, luas lahan di Indonesia kian menyusut karena adanya konversi lahan. Apabila pemerintah mengakui hak pemilikan hutan ulyat, akan dapat dibangun Perusahaan Hutan Rakyat dan Perusahaan Perkebunan Rakyat yang kepemilikan sahamnya oleh masyarakat adat setempat.

b. Sarana Produksi Pertanian
  Pengadaan sarana produksi pertanian dalam jumlah sedikit akan meningkatkan harga per unit sarana produksi. Akibatnya, biaya produksi per unit produk menjadi tinggi. Produksi kecil dan keuntungn kecil, akan menjadi kendala untuk terjadinya akumulasi kapital di setiap unit produksi. ( Mubyarto, 2004 )
Dengan skala usaha kecil- kecil dengan jumlah jutaan dan antara satu sama lain tidak ada keterkaitan, akan menyebabkan posisi tawar merek, baik di pasar input maupun di pasar output, sangat lemah. Oleh sebab itu melalui marger antar unit usaha pertanian atau coorporate farming, dapat menjadi jalan keluar yang relatif baik untuk

                      4
masalah tersebut. Melalui coorporate farming ( CF ), produksi pertanian dilakukan melalui unit- unit perusahaan pertanian yang saham seluruhnya dimiliki oleh petani yang bersangkutan.  

2. Infrastruktur Dasar
Peran swasta dalam pembangunan sarana pertanian perlu dicarikan skema yang saling menguntungkan agar swasta bisa tertarik. Gagasan Khudori beberapa waktu lalu di sebuah harian mengenai pendirian bank pertanian patut didukung, bila bank pertanian tersebut telah berdiri maka bisa diarahkn untuk membiayai infrastruktur pangan. Percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi. Dengan demikian percepatan pembangunan infrastruktur merupakan upaya yang harus dilakukan, mengingat masih banyaknya daerah-daerah terisolasi di Indonesia yang belum memiliki aksesibilitas sehingga menyebabkan terbatasnya masyarakat untuk memasarkan produk unggulan. Di sisi lain, infrastruktur merupakn faktor kunci untuk menarik minat investor untuk menawarkan modalnya, terutama pada kawasan-kawasan potensial dan strategis. Untuk itu pemerintah meluncurkan beberapa fokus dan program dalam percepatan dan perluasan infrastruktur, antara lain:
a) Peningkatan kualitas jalan dan jembatan provinsi di kabupaten/ kota
b) Percepatan dan perluasan akses masyarakat terhadap listrik dan air bersih
c) Pengembangan infrastruktur untuk membuka dan meningkatkan akses ke sentra- sentra produksi
d) Peningkatan infrastruktur perdesaan dan pemukiman
e) Peningkatan dan perluasan pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan akses pelayanan publik.



5
3. Kelembagaan Petani
Sebagian besar usaha tani di Indonesia ini masih dikuasai oleh usaha tani dalam skala menengah kebawah yang masih lemah dibeberapa bidang berikut

1. Keterbatasan aset produktif
2. Modal kerja
3. Daya tawar menawar transaksi
4. Kekuatan ekonomi politik

Oleh karena beberapa faktor yang masih menjadi titik kelemahan disektor pertanian di Indonesia ini maka petani di Indonesia perlu diberdayakan agar dapat tumbuh mandiri.  Salah satu caranya adalah dengan membentuk organisasi petani lokal. Salah satu model pemberdayaan yang dapat dilakukan pemerintah saat ini adalah mengucurkan kredit khusus untuk pertanian, dan dengan adanya sistem kredit ini diharapkan mendorong munculnya modernisasi. Dan dari adanya modernisasi khususnya dalam bidang pertanian diharapkan agar para kaum muda tidak berlomba-lomba mencari pekerjaan dikota melainkan menjadi tertarik untuk mengembangkan potensi pertanian yang ada di desa.

4. Permodalan
a) Alokasi Anggaran untuk KUR
Salah satu bentuk dari memberdayakan ekonomi rakyat yang mandiri adalah dengan memberikan akses permodalan yang mudah khususnya kepada pelaku ekonomi rakyat mandiri. Dan yang perlu menjadi perhatian adalah kemudahan akses untuk mendapatkan pinjaman ke lembaga keuangan, karena semakin mudah akses untuk meminjam uang untuk modal usaha di lembaga keuangan maka UMKM semakin terbiasa berhubungan dengan lembaga keuangan formal dan pembelajaran bagi UMKM untuk mandiri dan efisien.
6
b) Kebijakan Perpajakan
Untuk mendorong UMKM bergabung pada koperasi (baik dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, industri) maka UMKM yang bergabung diberi keringanan pajak.
c) Kebijakan Upah
Tinggi rendah nya upah dan gaji yang diterima ditentukan dari kualitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja bukan hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan, tetapi juga sikap mental (etos kerja, profesionalitas, dan kedisiplinan).
d) Bank Desa
     Bank Desa adalah bank yang mengatur pemberian kredit, lalu lintas transaksi keuangan, pembayaran, dan peredaran uang di desa-desa. Bank Desa berfungsi sebagai lembaga keuangan tingkat desa, melayani masyarakat pedesaan yang belum terjangkau oleh bank umum. Salah satu badan hukum bank desa di Indonesia adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan  pada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992, status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD). Lembaga-lembaga yang dimaksud dalam undang-undang tersebut tidak serta-merta harus mengganti nama menjadi BPR, tapi sebatas status hukum kelembagaan serta aturan main yang berlaku terhadap lembaga tersebut.

5. Teknologi
Ada 2 faktor yang mempengaruhi perkembangan ekonomi yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.Salah satu yang mempengaruhi pembangunan dan perkembangan ekoni adalah kemajuan teknologi.(Sri Edi Swasono, 1985)


7
Teknologi adalah bagaimana  faktor-fakto produksi dikombinasikan untuk merealisasikan tujuan-tujuan produksi .Sementara itu yang dimaksud dari perubahan teknologi adalah perubahan fungsi produksi dalam  kegiatan tertentu, yang menyebabkan bertambahnya produksi sama dengan jumlah dan sumber produksi,tetapi jumlah sumber lebih sedikit sehingga teknologi merupakan upaya menciptakan barang cara baru untuk menghasilkan barang dan ajasa.
Dewasa ini Perkembangan Indonesia cukup pesat .Sumbangan modal terhadap pendapatan  nasional diperkirakan mencapai 75%,sedangkan sumbangan tenaga kerja dibawah 20% dan ini menunjukan produktivitas tenaga kerja rendah.

6.Pemasaran
Dewasa ini globalisai sangat mempengaruhi perkekonomian indonesia .Globalisasi yang konsepnya perdagangan bebas membuat barang-barang dari luar negeri sangat banyak masuk ke indonesia dan membuat masyarakat indomesia lebih memilih produk luar ngeri yang mutu dan gengsinya dan ini dapat melunturkan rasa nasionalisme kita dalam memilih barang.
Tugas yang berat bagi pemerintah dan masyarakat indonesia agar produk kita dapat bersainmg dengan produk-produkluar negeri.Progam ekonomi kreatif adalah yang canangkan pemerintah.Progam ini sangat bagus untuk memacu masyarakat indonesia dalam hal berlomba-lomba meningkatkan kualitas maupun kekreatifannya agar dapat bersaing dengan produk luar negeri.







8

BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Strategi pemberdayaan untuk mengembangkan ekonomi rakyat mandiri agar dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan dapat dilakukan dengan cara yang paling sederhana yaitu dengan memberikan kemudahan-kemudahan pada usaha rakyat kecil serta mendukung setiap usaha mikro yang ada di Indonesia dengan berlakunya kebijakan pemerintah yang mengatur tentang kemudahan usaha rakyat dalam mendapatkan pinjaman di lembaga lembaga keuangan yang bersangkutan.

3.2 Saran
Sebaiknya pemerintah lebih menambah dan mendukung usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan dana maupun pelatihan serta pembinaan untuk masyrakat agar lebih berani mengambil resiko dan bisa lebih kreatif lagi dalam mencari ide untuk memulai suatu usaha.









9

DAFTAR PUSTAKA

Limbong, Bernhard. 2013. Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisme Ekonomi. Jakarta: Margaretha Pustaka

Mukeri. 2012. Kemandirian Ekonomi Solusi Untuk Kemajuan Bangsa. Diakses pada 19 Oktober 2017 pukul 06.59

Swasono. Sri Edi, 1985.  Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Jakarta. UI Press. 

Mubyarto, 2004. Pemberantasan dan Pembangunan Sosial. Yogyakarta: PUSTEP-UGM & Aditya Media


















10










10
ReadmoreSTRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT MANDIRI